Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Alamak! Fico Fachriza dalam Pengaruh Narkoba saat Ditangkap

Jumat, 14 Januari 2022 – 18:31 WIB
Alamak! Fico Fachriza dalam Pengaruh Narkoba saat Ditangkap - JPNN.COM
Wadirnakoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alaexander (kanan) saat menghadiri pengungkapan kasus narkoba menyeret komika Fiko Fachriza di PMJ, Jumat (14/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wadirnakoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alaexander mengungkapkan komika Fico Fachriza membeli narkoba jenis tembakau gorila Rp 300 ribu di media sosial.

Fico Fachriza sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus barang haram itu.

Fico ditangkap di rumahnya kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, pada Kamis (13/1), pukul 18.15 WIB.

"Tersangka sudah gunakan dari 2016 dan memesan pada satu orang di medsos kemudian membeli seharga Rp 300 ribu," kata Dony di Polda Metro Jaya, Jumat (14/1).

Dony mengatakan bahwa komedian bertubuh tambun itu masih dalam pengaruh narkoba saat ditangkap petugas.

"Ditangkap pun masih dalam pengaruh narkoba jenis tembakau sintetis," kata Dony Alexander.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menambahkan polisi menyita sebungkus rokok merek Jazy Bold berisi tembakau sintetis seberat 1,45 gram saat menangkap Fico.

Atas perbuatannya, Fico Fachriza dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

AKBP Dony Alaexander mengatakan bahwa Fico Fachriza masih dalam pengaruh narkoba saat ditangkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close