Alamak, Kementerian Desa Jadi Rebutan Dua Komisi di DPR
Ditetapkan Jadi Mitra Kerja Komisi V, Tapi Komisi II Tak Terimajpnn.com - JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) selama ini menjadi tarik ulur antara Komisi II dengan Komisi V DPR. Namun, berdasarkan surat dari pimpinan DPR maka kementerian yang dipimpin Marwan Jafar itu resmi menjadi mitra kerja Komisi V.
Menurut anggota Komisi V DPR, M Nizar Zahro, enam dari 10 fraksi di DPR sudah sepakat bahwa Kemendes PDTT menjadi mitra komisi yang membidangi infrastruktur itu. Karenanya kini semakin jelas bahwa Kemendes PDTT bukan lagi urusan Komisi II DPR.
"Kemendesa sejak awal hasil keputusan rapat Bamus (Badan Musyawarah) bersama fraksi-fraksi DPR melalui tujuh kali rapat memang diputuskan masuk mitra Komisi V bukan masuk Komisi II karena didukung enam fraksi," kata Nizar melalui pesan singkat, Rabu (8/7).
Menurutnya, dukungan Kemendes mitra kerja Komisi V berasal dari Fraksi Partai Golkar, Gerindra, Hanura, PKB, dan Partai Demokrat. Sedangkan Fraksi PDIP mendukung Kemendes PDTT menjadi mitra kerja Komisi II maupun Komisi V. Adapun Fraksi PKS, PAN dan NasDem ingin Kemendes PDTT menjadi mitra Komisi II DPR.
"PPP tidak hadir waktu pengambilan keputusan. Lagipula ini bukan pindah komisi karena sejak awal memang Kemendesa mitra Komisi V dan Komisi II," jelasnya.
Namun, Ketua Komisi II DPR, Rambe Kamarulzaman meradang merasa keberatan dengan keputusan tentang Kemendes PDTT menjadi mitra kerja Komisi V. Sebab, Komisi II DPR juga berwenang dalam hal pemerintahan desa.
"Kalau sudah ditetapkan di Komisi V itu salah. Nggak bisa pemerintahan desa di tempat yang lain," kata Rambe.
Politikus Golkar itu menjelaskan, pemerintah telah menyetujui Kemendes PDTT jadi mitra Komisi II. Sebab, pemerintahan desa merupakan bagian dari pemerintahan daerah.