Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Alamak... Kontraktor Kabur, Semenisasi Jalan Terbengkalai, Distako Kok Lepas Tangan?

Kamis, 03 Desember 2015 – 05:09 WIB
Alamak... Kontraktor Kabur, Semenisasi Jalan Terbengkalai, Distako Kok Lepas Tangan? - JPNN.COM
Inilah jalan yang semestinya di semenisasi oleh sang kontraktor yang kabur. Foto: Batam Pos / JPNN

jpnn.com - BATAM - Dinas Tatakota (Distako) Kota Batam lepas tangan terkait ditinggalkannya proyek betonisasi di Perumahan Genta 2, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji, Batam. Distako menyerahkan pertanggungjawaban proyek senilai Rp 700 juta itu ke ULP Pemko Batam. 

"Kita (Distako) hanya pelaksana yang memilih perusahaan Pokja dari ULP," kata Kabid Pemukiman dan Perumahan Distako Batam, Agung Fitrianti seperti dikutip dari batampos.co.id (group JPNN), Rabu (2/12).

Agung mengatakan, CV Empat Mutiara Hitam selaku pemenang tender harusnya mengerjakan proyek sejak November hingga pertengahan Desember. "Namun kita lihat di lapangan tak ada progres pengerjaan yang berarti. Kita tak tahu masalahnya apa," kata Agung. 

Distako menurutnya sudah berupaya menghubungi pihak kontraktor. Namun belum bisa melakukan komunikasi. Distako kemudian memberikan surat peringatan I, II, hingga peringatan ke III.  "Kini sudah kita putus kontraknya," ungkap Agung.

Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Djoko Mulyono mengatakan Distako tak bisa lepas tangan bila sudah masuk ke teknis pengerjaan. "Kecuali baru pelelangan, ini kan sudah masuk ke pelaksanaan," ucap Djoko.

Menurutnya, Distako harus mencarikan solusi agar proyek pembangunan di Genta II selesai sesuai dengan waktu yang ditentukan. "Jangan sampai anggaran yang disediakan menjadi Silpa di tahun berikutnya," tutup Djoko.

Sebelumnya, kontraktor pemenang lelang betonisasi jalan di Perumahan Genta 2, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji melarikan diri. Proyek ratusan juta tersebut terbengkalai, tak bisa dilanjutkan. "Dinas Tata Kota (Distako) harus bertanggung jawab," ujar Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Marlon Brando Siahaan, Kamis (26/11).(hgt/ray)

BATAM - Dinas Tatakota (Distako) Kota Batam lepas tangan terkait ditinggalkannya proyek betonisasi di Perumahan Genta 2, Kelurahan Buliang, Kecamatan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News