Alamak! Piala Milik Piyu Padi Dijual Kiloan, Murah
Menurut penuturan Kapolsek Metro Menteng Kombespol Dedy Tabrani, barang-barang milik Piyu telah dijual ke pihak penadah berinisial BU yang ikut diringkus polisi sehari setelah ketiga pelaku pencurian dibekuk.
Sementara itu, piala milik Piyu telah dipotong-potong dan dilebur oleh pelaku. ''Sudah habis, (barang buktinya) telah nyebar ke mana-mana,'' ujar Dedy.
Dedy juga menuturkan bahwa barang curian dari rumah Piyu dijual pelaku dengan harga murah. ''Sekitar Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta per barang. Pialanya dijual kiloan. Harganya bervariasi,'' terangnya.
Dia melanjutkan, ketiga pelaku akan diancam pasal 363 dan 480 tentang tindak pidana pencurian. ''Hukumannya tujuh tahun penjara,'' katanya.
Tidak hanya kehilangan barang berharga, Piyu juga kehilangan sejumlah proyek lagu yang turut hilang dengan hilangnya laptop yang digondol ketiga tersangka. ''Ada sekitar 70 lagu. Saya harus mengulang dari awal,'' ungkapnya.
Saat ditanya apakah siap hadir di persidangan untuk memberikan keterangan terkait dengan kasus pencurian yang dilakukan ketiga tersangka, Piyu menggelengkan kepala.
''Nggak ah, sudah cukup. Mereka kan mencuri di banyak tempat. Jadi, nggak harus saya yang jadi saksi,'' ujarnya. (dod/c19/ayi)