Alamak! Semester I 2015 Banyak Suami Ditinggal Istri, Ini Angkanya
JAYAPURA - Kasus perceraian di Pengadilan Agama Jayapura, Papua, mengalami peningkatan cukup signifikan jika dibanding dengan tahun. Di semester pertama tahun lalu hanya 130 kasus perceraian, enam bulan pertama 2015 mencapai 208 kasus perceraian.
Menurut Hakim Pengadilan Agama Jayapura dan sekaligus merangkap Humas, Ismail Suneth, S.Ag.M.H, penyebab utama perceraian di tahun ini adalah karena kurangnya tanggung jawab ekonomi dari suami ke Istri sehingga istri minta cerai.
Selain itu faktor istri yang tidak bisa melaksanakan tugasnya sebagai ibu rumah tangga juga jadi pemicu perceraian. "Ya faktor itulah yang menyebabkan kenapa banyak suami yang datang ke PA Jayapura untuk menceraikan istrinya," katanya.
Dijelaskannya, untuk tahun lalu memang kasus perceraian didominasi cerai gugat atau perkara yang diajukan oleh istri yang menggugat suaminya. Sedangkan untuk tahun ini justru didominasi untuk perkara cerai talak atau perkara yang diajukan oleh suami untuk diberikan izin mengucapkan talak atau cerai kepada istrinya.
"Jadi tahun ini hingga semester pertama justru yang lebih banyak datang ke PA Jayapura dari pihak suami yang ingin melakukan melakukan cerai dengan istrinya. Alasan suami menceraikan istrinya dikarenakan, istri sering meninggalkan rumah tanpa izin suami, istri sudah tidak mau lagi diatur oleh suami, tidak bisa melaksanakan tugasnya, juga istri lebih sering keluar rumah dari pada memperhatikan rumah tangganya sendiri," bebernya.
Untuk tahun lalu memang yang banyak datang ke PA Jayapura adalah istri yang minta untuk diceraikan. Alasannya dalam rumah tangga sudah tidak bisa harmonis lagi karena dipicu adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), suami sering minum minuman keras, tidak bisa menafkahi istri, dan hal lainnya seperti adanya pihak ketiga atau perselingkuhan.
Menurutnya, yang banyak cerai saat ini rata-rata masyarakat perantauan dari luar Papua yang mencari nafkah di Jayapura, dan di Jayapura hasil yang di dapat suami kurang maskimal, sehingga istri tidak merasa puas dengan penghasilan suami, dengan demikian mereka meninggalkan suaminya. (dil/tri)