Alamat Rekanan DPRD Ternyata Fiktif
Senin, 05 Oktober 2009 – 20:47 WIB
Dijelaskannya, Kejagung juga sudah menetapkan dua tersangka korupsi. Masing-masing adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) H Aris Halawani (HAH) Direktur Utama (Dirut) PT Murjani Artha Konsultan (MAK) Abdul Haris Mulani (AHM). Di sekretariat dewan Aris Halawani sebelumnya menjabat sebagai Kasubag Pelayanan Pengaduan Masyarakat, dan kini menempati posisi Kasubag Publikasi, Dokumentasi dan Perpustakaan.
Ia juga menyebut PT Apoindo Agro Cipta dan PT Qorina yang jasanya digunakan membuat proyek kajian penelitian program peningkatan kapasitas lembaga perwakilan rakyat ternyata tidak tertera sesuai alamat yang diberikan.