Alasan Ambil HP, Masuk Kamar Pacar
Setelah selesai berembuk, akhirnya orang tua bunga bersedia berdamai dan kemudian membuat perjanjian perdamaian di Polsek. Dalam isi perjanjian tersebut, bila nantinya sewaktu-waktu ternyata Bunga telah hamil, maka AN harus bersedia mempertanggungjawabkannya.
Karena tidak jadi membuat laporan pengaduan, Bunga pun akhirnya tidak jadi dilakukan visum apakah memang telah melakukan persetubuhan atau tidak. Setelah selesai membuat surat perjanjian mereka kemudian pulang ke rumah masing-masing.
Ayah AN yang enggan menyebutkan namanya mengatakan kalau mereka telah sepakat untuk berdamai dan akan mematuhi isi dari perdamaian tersebut. Ia mengaku kesal kenapa sampai anaknya itu masuk-masuk ke kamar pacarnya.
“Kalau pacarnya itu sudah saya kenal, waktu lebaran kemarin datang ke rumah dan sudah sering ke rumah, namanya juga anak muda. Makanya saya kesal sama anakku kenapa sampai dia masuk ke kamar pacarnya itu,” jelas ayah AN yang sehari-harinya bekerja di bengkel.
Sementara itu Kapolsek Siantar Martoba AKP H Marpaung mengatakan belum mendapat laporan dari bawahannya terkait kasus tersebut. Sementara itu bagian SPK Brigadir Edy Saputra mengatakan kelau kedua belah pihak telah sepakat berdamai dan tidak dilanjutkan ke proses hokum. (pra)