Alasan BI Mempertahankan Suku Bunga Acuan 3,5 Persen
jpnn.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali mempertahankan suku bunga acuan alias BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di level 3,5 persen.
Suku bunga acuan ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 20-21 Juli 2022 karena inflasi inti dinilai masih terjaga.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyebutkan bank sentral turut mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 2,75 persen dan suku bunga lending facility di level 4,25 persen.
"Keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi inti yang masih terjaga di tengah risiko dampak perlambatan ekonomi global terhadap pertumbuhan ekonomi dalam negeri," kata Perry dalam keterangan yang dikutip dari Antara, di Jakarta, Jumat (22/7).
Kendati begitu, BI terus mewaspadai risiko kenaikan ekspektasi inflasi dan inflasi inti ke depan.
"BI memperkuat respons bauran kebijakan moneter yang diperlukan, baik melalui stabilisasi nilai tukar rupiah, penguatan operasi moneter, dan suku bunga," ungkapnya.
Perry menuturkan inflasi inti pada Juni 2022 tercatat masih berada pada level yang rendah, yakni 2,63 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).
Inflasi inti adalah inflasi yang mencerminkan antara keseimbangan permintaan dan penawaran di dalam ekonomi nasional.