Alasan Cyber Indonesia Cabut Laporan Polisi terhadap Greenpeace
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Cyber Indonesia Husin Shahab mengungkap alasannya mencabut laporan terhadap Greenpeace Indonesia ihwal mengkritisi pidato Presiden Joko Widodo soal deforestasi di KTT COP26 di Glasgow, Skotlandia.
Dalam laporannya, Husin melaporkan Leonard Simanjuntak dan Kiki Taufik atas tindak pidana UU ITE.
"Dianggap dengan adanya laporan ini, khawatir akan ada kegaduhan," kata Husin di Polda Metro Jaya, Senin (15/11).
Husin berharap dengan pencabutan laporan itu masalah dengan Greenpeace Indonesia dilanjutkan dengan cara diskusi yang akademis.
"Kalau kami berharap bisa dikonfrontir untuk adu data istilahnya. Bagaimana ke depan supaya kegaduhan ini tidak makin membesar, karena banyak yang mempolitisir dengan adanya laporan ini," ujar Husin.
Husin lantas menyinggung alasannya melaporkan Greenpeace ke polisi.
Konon, Husin menduga Greenpeace memutarbalikan data, tidak akurat, dan mempolitisir bahasa yang disampaikan dalam pidato Presiden Jokowi.
"Dianggap bahwa Jokowi berbohong dalam hal itu, dia bilang greenpeace itu deforistasi itu meningkat, padahal Jokowi bilang menurun," ujar Husin.