Alasan Dokter Slamet Mendukung Pembentukan Pansus Dana Sawit
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI, drh. Slamet mendukung dibentuknya pansus dana sawit. Pasalnya, banyak sekali kejanggalan mulai dari proses pembentukannya hingga tata kelolanya sehingga tujuan awal pembentukan dana sawit ini tidak berdampak yakni kemajuan sawit Indonesia untuk perkebunan rakyat sekaligus peningkatan kesejahteraan petani sawit.
Salah satu kejanggalan dari badan pengelola dana sawit ini menurut Slamet adalah, Pembentukan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) merujuk pada UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, tetapi pembentuknya dari Kementerian Keuangan melalui BLU (Badan Layanan Umum) sehingga BPDP-KS bermitra dengan Komisi XI DPR, bukan Komisi IV DPR.
Menurut Slamet, semangat awal pembentukan BPDP-KS ini sangat bagus. Semua bersepakat karena ada harapan perbaikan tata kelola kelapa sawit nasional yang merupakan raja dunia.
“Sektor Kelapa sawit ini pun telah menyumbang devisa cukup tinggi bagi Indonesia. Semestinya minimal ada perbaikan besar di sektor perkelapasawitan ini dan yang lebih utama, ada peningkatan kualitas lingkungan yang konstan sekaligus peningkatan kesejahteraan petani sawitnya," tutur Slamet dalam keterangan tertulis, Rabu (25/11/2020).
Ketua Kelompok Fraksi PKS di Komisi IV ini menerangkan, Dana yang dikelola BPDPKS sangat besar. Per Desember 2019, ada dana senilai Rp 47 triliun yang dikelola. Dana ini bersumber dari potongan biaya ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Petani yang semestinya merasakan dampaknya, namun di beberapa kabupaten ditemukan para petani melakukan peremajaan dengan dana mandiri tanpa sentuhan BPDPKS. Menurutnya ini sangat ironi.
Begitu juga persolan lingkungan, tambahnya. Kebakaran lahan akibat perkebunan sawit atau di areal perkebunan sawit, kelestarian satwanya, pengelolaan yang berkelanjutannya semestinya dapat didorong penyelesaiannya dengan ketersediaan dana yang ada dan sangat besar nilainya.
“Transparansi jumlah dan ketepatan penggunaan mestinya di publikasi secara transparan, sehingga kecurigaan-kecurigaan selama ini yang beredar dapat di jawab dengan profesional. Selama ini tidak jelas dana sawit yang besar ini untuk kebun rakyat atau untuk korporasi. Bahkan dana besar akibat pungutan dari perusahaan besar sawit ini anehnya masih juga dapat PMN (menyertaan Modal Negara),” kritis Slamet.