Alasan Ibra Azhari Pakai Narkoba Lagi, Hukuman Berat Menanti
jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengungkap motif artis Ibra Azhari (IBR) memakai narkotika lagi jenis sabu-sabu.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan dari pengakuan Ibra mengonsumsi narkoba karena dipicu masalah rumah tangga.
"Motif saudara IBR menggunakan narkotika jenis sabu adalah karena memang yang bersangkutan mengakui sedang memiliki permasalahan rumah tangga," katanya dalam jumpa pers di Jakarta, Senin.
Permasalahan rumah tangga Ibra Azhari tersebut, kata Syahduddi, secara khusus mengenai keadaan finansial.
"Artinya, dia (Ibra Azhari) sudah lama tidak mendapatkan nafkah, sehingga melampiaskan permasalahan tersebut dengan menggunakan narkotika jenis sabu-sabu," kata Syahduddi.
Sebelumnya, polisi menyebutkan Ibra Azhari (53) dan seorang wanita berinisial NDY (52) terancam hukuman 12 tahun penjara, setelah terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu.
"(Ancaman pidana penjara) paling singkat empat tahun, paling lama 12 tahun," kata Syahduddi.
Dia menjelaskan hal itu karena keduanya dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.