Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Alasan KLB, Siti Setujui Penunjukan Langsung

Kamis, 26 April 2012 – 22:11 WIB
Alasan KLB, Siti Setujui Penunjukan Langsung - JPNN.COM
Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah saat bersaksi pada persidangan atas Mulya Hasjmy di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/4). Foto : Arundono W/JPNN
Seperti diketahui, Mulya Hasjmy menjadi terdakwa dugaan korupsi alkes tahun 2005. Kasus tersebut berawal ketika RS Sulianto Saroso dan RS Haji Sahudin di Aceh Tenggara mengajukan permohonan pengadaan alkes. Saat proyek tersebut Mulya adalah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Mulya membuat usulan agar proyek pengadaan senilai Rp 15,5 miliar itu dilakukan penunjukan langsung. Siti Fadillah yang saat itu menjadi Menkes pun memberikan persetujuan dan ditunjuklah PT Indofarma sebagai rekanan Depkes.

Namun dalam proyek itu muncul kerugian negara Rp 6,1 miliar. Dalam perkara yang awalnya disidik Mabes Polri ini, Siti juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. (ara/jpnn)

JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadillah hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/4) sebagai saksi persidangan kasus korupsi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close