Alasan Prabowo Pilih Sistem Proporsional Terbuka saat Pemilu
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto menyatakan parpolnya mendukung sistem proporsional terbuka saat pemilihan umum atau Pemilu.
"Kami semua, seluruh anggota, menghendaki terbuka,” kata Prabowo di Kantor Badan Pemenangan Presiden Partai Gerindra, Jakarta, Sabtu (7/1).
Dia menjelaskan sistem pemilu proporsional terbuka memungkinkan keterwakilan yang lebih banyak.
"Umpama di satu dapil (daerah pemilihan) ada 6 calon di satu partai, maka ada yang mewakili perempuan, ada pemuda, ada ulama, ada buruh, dan ada petani,” tutur Prabowo.
Ketum partai yang juga menjabat Menteri Pertahanan RI itu menilai sistem pemilu proporsional terbuka akan lebih membuka keterwakilan dan lebih demokratis.
"Nanti kalau tertutup, ya, DPP yang menentukan, bukan rakyat dari bawah,” ucap Prabowo.
Sebanyak enam orang mengajukan Uji Materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Para pemohon uji materi itu ialah Demas Brian Wicaksono (pemohon I), Yuwono Pintadi (pemohon II), Fahrurrozi (pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (pemohon IV), Riyanto (pemohon V), dan Nono Marijono (pemohon VI).