Alasan Sakit, Wa Ode Nurhayati Mangkir dari Panggilan KPK
Jumat, 20 Januari 2012 – 16:02 WIB
Sebagaimana diketahui, anggota Banggar DPR Wa Ode Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap DPPID tahun anggaran 2011. Ia diduga menerima "hadiah" sebesar Rp 6 miliar dari seorang pengusaha bernama Haris Surahman. Uang itu diduga sebagai syarat agar Banggar menggolkan proyek DPPID 2011 sebesar Rp40 miliar untuk 3 kabupaten, yakni Aceh Besar, Bener Meriah dan Pidi Jaya. (awa/jpnn)