Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Albertina Ho Diadukan ke Dewas, Diduga Cekcok dengan Pegawai RS

Rabu, 06 April 2022 – 12:03 WIB
Albertina Ho Diadukan ke Dewas, Diduga Cekcok dengan Pegawai RS - JPNN.COM
Anggota Dewas KPK Albertina Ho di Istana Negara, Jumat (20/12). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho dilaporkan karena diduga melanggar etik.

Albertina diadukan ke Dewas KPK karena diduga berseteru dengan pegawai rumah sakit.

Dia dilaporkan oleh jaksa KPK berinisial DWLS yang sebelumnya dihukum etik karena berselingkuh.

"Bu AH (Albertina Ho) dilaporkan oleh DWLS, seorang jaksa KPK yang sudah diberi sanksi dalam sidang etik Dewas karena terbukti melakukan perbuatan asusila atau perselingkuhan dengan pegawai KPK lainnya," kata anggota Dewas KPK Syamsudin Haris saat dikonfirmasi, Rabu (6/4).

Meski demikian, lanjut Syamsuddin, pihaknya tetap memproses laporan DWLS terhadap Albertina.

Syamsuddin enggan menceritakan kronologis laporan yang diajukan terhadap Albertina.

Namun, dia memastikan laporan tengah dianalisis sesuai aturan yang berlaku.

"Jika ada indikasi pelanggaran etik, tentu saja diproses hingga sidang etik. Namun, jika indikasinya lemah dan tidak ada bukti yang cukup, maka prosesnya dihentikan," ucap Syamsudin. (tan/jpnn)


Anggota Dewas KPK Albertina Ho dilaporkan karena diduga berseteru dengan pegawai rumah sakit.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News