Alex Noerdin Gratiskan Bantuan Hukum
Untuk Ciptakan Warga Melek HukumSenin, 28 Mei 2012 – 11:00 WIB
Dengan langkah tersebut, dampaknya kesadaran hukum warga Muba semakin tinggi. Bahkan sejak diluncurkan, kasus yang ditangani secara hukum terus meningkat. Berdasarkan data yang dimiliki terhitung pada 2008 lalu sudah ada 140 kasus yang berhasil ditangani. Ini membuktikan bahwa warga miskin semakin tahu haknya.
Mereka sudah berani meminta bantuan hukum atas kasus yang dihadapi. Sementara meningkatnya aduan dan kasus juga membuktikan bahwa Pemkab Muba serius menjamin hak warga negara sesuai konstitusi yang berlaku, yaitu wajib memberikan perlindungan hukum bagi warganya.
Dari kasus yang muncul kebanyakan berupa masalah sengketa lahan warisan, KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), dan penyerobotan tanah. Selama ini, kata Alex Noerdin, warga miskin yang tidak punya akses terhadap pendampingan hukum selalu menjadi korban yang kalah.