Alex Noerdin Mangkir, KPK Siapkan Pemanggilan Ulang
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedianya hari ini melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin. Gubernur yang juga politikus Golkar itu harusnya diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games dan gedung serbaguna Sumatera Selatan tahun 2010-2011.
Hanya saja, Alex ternyata tak hadir memenuhi panggilan KPK tanpa keterangan. "H Alex Noerdin, tidak hadir tanpa memberi keterangan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa (24/3).
Priharsa pun memastikan bahwa pihaknya akan kembali memanggil Alex untuk diperiksa. Namun, sejauh ini belum ada jadwal baru tentang pemanggilan atas Alex. "Penyidik akan memanggilnya kembali," ujar Priharsa singkat.
Pemeriksaan terhadap Alex dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan bekas anak buahnya di Pemprov Sumsel, Rizal Abdullah. Seperti diketahui, Riza adalah mantan kepala dinas pekerjaan umum dan binamarga di Pemorov Sumsel yang kini menjadi tersangka kasus korupsi dan ditahan KPK.
Dalam kasus wisma atlet SEA Games, nama Alex muncul dalam surat dakwaan atas M Nazaruddin. Sebab, Alex disebut meminta fee 2,5 persen dari PT Duta Graha Indah selaku kontraktor proyek wisma atlet.(dil/jpnn)