Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Alex Tirta Menyewa Rumah di Kertanegara Seharga Rp 650 Juta per Tahun

Selasa, 31 Oktober 2023 – 17:43 WIB
Alex Tirta Menyewa Rumah di Kertanegara Seharga Rp 650 Juta per Tahun - JPNN.COM
Polisi berjaga saat seorang penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masuk ke dalam salah satu kediaman Ketua KPK Firli Bahuri di kawasan Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis (26/10/2023). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menggeledah rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dalam perkara kasus pemerasan yang diduga melibatkan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan rumah tersebut disewa atas nama Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta dari pemiliknya atas nama E.

"Pemilik rumah Kartanegara Nomor 46 ialah E dan yang menyewa rumah dari E ialah Alex Tirta," kata Ade saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Dia menambahkan Alex Tirta menyewa rumah tersebut seharga kisaran Rp 650 juta per tahun.

Selanjutnya Ditreskrimsus akan memanggil Alex Tirta pada Rabu (1/11) di Polda Metro Jaya.

Namun, Ade Safri belum bisa mengkonfirmasi apakah yang bersangkutan akan memenuhi panggilan atau tidak.

Polda Metro Jaya sebelumnya menyebut rumah yang digeledah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, adalah rumah sewa dari Ketua KPK Firli Bahuri.

"Betul. Jadi, untuk identifikasi rumah di Jalan Kertanegara tersebut disewa oleh Ketua KPK," kata Ade saat ditemui di Jakarta, Jumat (27/10).

Polisi menggeledah rumah di Jalan Kertanegara, Jaksel, dalam perkara kasus pemerasan yang diduga melibatkan pimpinan KPK terhadap eks Mentan SYL.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News