Alfiando Simpan 1 Kg Sabu-Sabu dalam Bungkus Kopi
jpnn.com, JAMBI - Ditresnarkoba Polda Jambi mengamankan seorang kurir sabu-sabu. Rencananya barang haram itu akan akan dipasok ke Palembang.
Pelaku yakni Alfiando Ojohan da Costa Silalahi, 32, warga Kepulauan Kalibaru, Rt 01, Rw 05, Kelurahan Sungai Lakam, Kecamatan Karimun, Riau. Dia diamankan di jalan perbatasan Riau-Jambi tepatnya depan Pos PJR.
Informasi yang dikumpulkan, Selasa (16/7) sekira pukul 20.00 petugas mendapatkan laporan akan ada seorang yang membawa sabu melintas di Provinsi Jambi, dengan jalur darat. Si kurir menggunakan mobil bus Handoyo dengan nopol AA 1450 DA jurusan Riau-Palembang.
BACA JUGA: Marsel Gigit Jari, Tepergok Koleksi Tanaman Ganja
Awalnya Alfiando dari Kepulauan Tanjung Balai Karimun menuju Button melalui jalur laut. Kemudian melanjutkan perjalanan ke Riau dan berganti dengan kendaraan darat menggunakan Bus Handoyo, menuju Palembang. Rabu (17/7) sekira pukul 03.30 petugas langsung melakukan penghadangan di depan Pos PJR batas Jambi-Riau.
Di sana polisi menemukan mobil yang dimaksud dan langsung memberhentikan. Dari penggeledahan, ditemukan sabu yang disimpan dalam tas. “Kita mengamankan sabu sebanyak 1 kg yang dikemas dalam bungkusan kopi berukuran besar,” kata Diresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta, Kamis (18/7).
BACA JUGA: Rizky Syaiful Tertangkap Basah sedang Jualan Sabu - Sabu
Dari hasil interogasi, Alfiando mengaku barang tersebut didapat dari seseorang berinisial Ans yang kini tinggal di Malaysia. “Pengakuannya baru satu kali, barang yang diletakkan di Gedung Bulutangkis Garuda di Karimun kemudian dia ambil dan mengantarkannya ke Palembang,” jelasnya.