Alfin Yulizun tak Berkutik saat Dijemput Polsi, Ini Kasusnya
jpnn.com, MUARA ENIM - Alfin Yulizun, 28, warga Dusun V Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, kembali berurusan dengan polisi.
Itu setelah aksinya yang memeras pengguna jalan raya pada November lalu di perlintasan Rel Kereta Api Desa Cinta Kasih terbongkar.
Adapun modus pelaku menghentikan laju kendaraan roda empat korban dengan cara meletakkan sepeda motor di badan jalan dengan posisi melintang.
“Pelaku sudah diciduk pada hari Minggu (5/12) pagi,” ujar Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan SH MH.
Dia mengatakan awal kejadian itu terjadi pada bulan November 2021 sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat itu, korban Ahmad Siregar, 43, warga Jalan Pipa PUSRI No 222 Karang Jaya Gandus, Palembang, mengendarai mobil Daihatsu Grand Max silver BG 9227 NI bermuatan satu unit mesin genset melaju dari Lahat menuju Palembang.
“Saat itu korban bersama rekan-rekannya hendak pulang dari pengerjaan jembatan penyeberangan Sungai Lematang di Lahat,” ujar Herli, Senin (6/12).
Kemudian sekitar jam 21.00 WIB tepatnya perlintasan Rel Kereta Api Desa Cinta Kasih, korban melihat ada pelaku mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Soul Gt Warna merah tanpa Nopol. Pelaku menghentikan mobil yang dikemudikan korban untuk berhenti.