Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Alhamdulillah, Gus Menteri Sebut Dana Desa Boleh Lanjut untuk Penanganan Covid-19

Selasa, 09 Maret 2021 – 22:26 WIB
Alhamdulillah, Gus Menteri Sebut Dana Desa Boleh Lanjut untuk Penanganan Covid-19 - JPNN.COM
Gus Menteri sebut Dana Desa boleh lanjut untuk penanganan Covid-19. Foto: Humas Kemendesa

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melanjutkan kebijakan yang memperbolehkan Dana Desa 2021 digunakan untuk penanganan Covid-19.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, Dana Desa boleh digunakan untuk penanganan Covid-19 terutama pada desa-desa yang masuk dalam zona PPKM Mikro.

“Dan Alhamdulillah terus kami pantau, berjalan dengan bagus. Seluruh pendanaan di tingkat desa sesuai dengan tanggung jawab dan kewajiban yang diberikan oleh Satgas Covid-19 bisa dilakukan dengan menggunakan dana desa,” ungkap dia, dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2021 dengan tema Tangguh Hadapi Bencana yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (9/3).

Pria yang akrab disapa Gus Menteri ini menjelaskan, hingga 8 Maret 2021, Dana Desa sudah diserap oleh 23.096 desa atau pada 31 persen secara nasional.

"Di lokasi PPKM Mikro, per 8 Maret dari Rp 24 triliun sudah tersalur Rp 3,2 triliun atau 13 persen," tutur dia.

Menurut Gus Menteri, pada penanggulangan Covid-19 Dana desa digunakan untuk berbagai hal, misalnya untuk pembiayaan operasional posko gerbang desa atau posko tanggap Covid-19.

Dia menyebutkan, istilah penanganan bermacam-macam, sesuai dengan kearifan lokal yang ada di desa.

“Kami memberikan ruang yang seluas-luasnya dari desa untuk memberikan nama sesuai dengan kearifan lokal masing-masing. Karena pada hakikatnya, desa memiliki kebiasaan-kebiasaan yang sudah berjalan dan ini terus kita pertahankan,” jelas Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

Dia berharap, dengan dilanjutkannya kebijakan Dana Desa untuk penangulangan Covid-19 bisa meminimalisir penyebaran virus di desa.

Di samping itu, bisa menguatkan ekonomi masyarakat di desa.

"Karena di dalamnya terdapat bantuan langsung tunai (BLT) dana desa serta relawan desa lawan Covid-19," ujar dia. (mcr10/jpnn)

Pemerintah melanjutkan kebijakan yang memperbolehkan Dana Desa 2021 digunakan untuk penanganan Covid-19.

Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News