Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gus Menteri Pastikan Dana Desa Dapat Digunakan untuk PPKM Mikro

Senin, 08 Februari 2021 – 20:01 WIB
Gus Menteri Pastikan Dana Desa Dapat Digunakan untuk PPKM Mikro - JPNN.COM
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar alias Gus Menteri. Foto: Kemendes PDTT.

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar alias Gus Menteri mengatakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat mikro atau PPKM mikro sebenarnya berada di level desa.

Termasuk, lanjut dia, soal kewajiban yang harus dilakukan desa, dan pemanfaatan dana desa juga telah diberikan arahan yang jelas kepada desa.

"Ini sudah dituangkan dalam Instruksi Menteri Desa PDTT Nomor 1 Tahun 2021, yang semuanya itu merupakan penegasan atas Permendes Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa," kata Gus Menteri mengikuti konferensi pers terkait PPKM mikro 9-22 Februari 2021, Senin (8/2).

Konferensi pers ini dipimpin Menteri Koordinator Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto.

Gus Menteri menegaskan, inti dari instruksi itu adalah seluruh aktivitas yang terkait dengan PPKM mikro harus didukung penuh oleh desa.

Doktor honoris causa dari UNY ini mencontohkan, desayang telah miliki Posko Jaga Desa untuk kembali berjaga selama 24 Jam sesuai dengan instruksi dari Satgas Penanganan Covid-19 dan pemerintah daerah.

Hal ini juga termasuk operasionalisasi Posko Jaga Desa, penyemprotan disinfektan bila memang dibutuhkan, menggunakan alokasi dana desa, termasuk di dalamnya dibutuhkan penyiapan ruang Isolasi.

"Jadi sebenarnya, semua kegiatan yang sekarang menjadi tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri, sudah dilakukan oleh desa yang dulunya disebut Relawan Desa Lawan Covid-19," kata mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

Gus Menteri menegaskan untuk pembiayaan kesukseskan program PPKM mikro ini bisa menggunakan dana desa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News