Alhamdulillah Kabar Baik Untuk Warga Tuban
jpnn.com -
Menindaklanjuti permintaan pembayaran kompensasi oleh warga Desa Rahayu, Tuban, kepada JOB PPEJ (Joint Operating Body Pertamina – Petrochina East Java), anggota komisi B dari DPRD Kabupaten Tuban telah melakukan kunjungan kerja dan rapat koordinasi dengan SKK Migas di Jakarta.
Dari pertemuan tersebut, Komisi B menyatakan ada sinyal positif akan dilakukan pencairan dana. Menurut Ketua Komisi B DPRD Tuban Karjo, sinyal positif itu diterima pihaknya setelah mereka berbicara dengan Sekretaris SKK Migas Budi Agustiono dan Kepala Perwakilan SKK Migas Jabanusa Ali Masyhar. Hadir juga dalam pertemuan itu perwakilan manajemen JOB PPEJ.
Karjo belum bisa menjelaskan berapa nilai kompensasi yang bisa dicairkan. Alasannya, pencairan dana masih menunggu proses administrasi dan pembahasan lanjutan.
Namun dirinya memastikan dana tersebut merupakan kompensasi terakhir yang diberikan secara langsung kepada warga. Selanjutnya akan diberikan dalam bentuk program pemberdayaan warga sekitar JOB PPEJ. "Karena sesuai aturan seperti itu," lanjutnya.
Dalam kunjungan kerja tersebut pihak DPRD Tuban juga mendapatkan penjelasan tentang hasil kajian dari tim ITS terkait dampak flare JOB PPEJ yang terdapat di lapangan Mudi, Desa Rahayu, Kecamatan Soko. Dan hasil kajian yang disampaikan memang berada di bawah ambang batas.
"Hasil kajian ITS itu intinya ada tiga kesimpulan pokok. Baik itu suhu, kebisingan, ataupun cahaya, semuanya sudah berada di bawah ambang batas sesuai dengan ketentuan yang ada," sambung politisi PDIP itu.
Sementara itu, setelah adanya sinyal positif pencairan dana kompensasi untuk warga Desa Rahayu itu, pihak DPRD Tuban berharap supaya segera bisa dibentuk team untuk melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat. Sehingga permasalahan antara warga dan JOB PPEJ segera terpecahkan. (JPNN/pda)