Alhamdulillah, Penyaluran BLT Dana Desa Dipercepat
"Di antaranya, menugaskan seluruh pendamping tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional untuk memantau dan melaporkan secara rutin proses percepatan penyaluran tersebut," kata Halim dalam rapat koordinasi bersama Menko PMK, Senin (18/5).
Selain itu, dia juga bersurat kepada bupati/wali kota agar melakukan percepatan penyaluran BLT dana desa di daerah mereka, dan menerbitkan Instruksi Menteri Desa tertanggal 15 Mei 2020 yang menekankan BLT dapat disalurkan tanpa menunggu pengesahan dari bupati/wali kota.
Menko PMK Muhadjir Effendy menekankan, persoalan-persoalan dalam penyaluran BLT harus bisa diatasi dengan baik.
Dia mengatakan, penyaluran BLT bisa diprioritaskan untuk masyarakat di wilayah 3T (terpinggir, terdepan, terluar).
Dia pun meminta agar penyaluran bansos berlangsung baik dan menghindari penyelewengan (moral hazard) di lapangan saat pembagian.
"Waspadai juga terjadi moral hazard di lapangan saat penyaluran BLT Desa," pungkas Menko PMK. (esy/jpnn)