Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Alhamdulillah... Polwan Kini Bisa Berjilbab

Rabu, 25 Maret 2015 – 22:03 WIB
Alhamdulillah... Polwan Kini Bisa Berjilbab - JPNN.COM
Ilustrasi. FOTO: dok/jawa pos

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Almuzzammil Yusuf mengapresiasi Wakapolri Badrodin Haiti yang secara resmi telah mengeluarkan Keputusan Kapolri Nomor : 245/III/2015, tanggal 25 Maret 2015, prihal membolehkan penggunaan jilbab bagi polisi wanita (Polwan) di Indonesia.

"Alhamdulillah, akhirnya peraturan resmi polwan berjilbab keluar. Fraksi PKS  sangat mengapresiasi langkah Badrodin Haiti yang telah resmikan jilbab polwan," kata Almuzzammil Yusuf, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (25/3).

Menurut Muzzammil, keluarnya aturan polwan berjilbab ini merupakan perjuangan semua pihak. Di antaranya adalah mantan Kapolri Sutarman dan Timur Pradopo dan fraksi-fraksi di Komisi III yang sudah membahas dan mengesahkan anggaran jilbab Polwan dalam APBN 2015.

Dia menegaskan, surat keputusan tersebut, merupakan kabar gembira bagi umat Islam, terutama para polwan yang memang ingin berjilbab. "Ini kegembiraan kita semua. Saya mengajak kepada para polwan yang muslimah, ayo jangan ragu kenakan jilbab," pintanya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Almuzzammil Yusuf mengapresiasi Wakapolri Badrodin Haiti yang secara resmi telah mengeluarkan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close