Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

3 Usulan Gubernur agar Seluruh Honorer jadi PPPK, Tanpa Sisa, Jos!

Kamis, 09 Januari 2025 – 06:14 WIB
3 Usulan Gubernur agar Seluruh Honorer jadi PPPK, Tanpa Sisa, Jos! - JPNN.COM
Honorer harus memanfaatkan seleksi PPPK 2024 tahap 2 sebagai peluang berubah status menjadi ASN. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menghadiri rakor Penyelesaian Penataan Tenaga Non-ASN di Instansi Pemda, dalam kaitannya dengan optimalisasi seleksi PPPK 2024 tahap 2, dari Gedung Daerah Provinsi Kepri, Rabu (8/1).

Rakor membahas nasib honorer itu dihadiri Mendagri Tito Karnavian, MenpanRB Rini Widyantini, dan Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Ansar Ahmad berkomitmen penuh untuk mengakomodir dan menyelesaikan penataan non-ASN atau honorer di Pemprov Kepri.

Gubernur Ansar ingin agar tenaga non-ASN di Pemprov Kepri yang memenuhi kriteria dapat diangkat seluruhnya menjadi PPPK berdasarkan Undang-undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad pun mengajukan beberapa diskresi, yakni:

Pertama, Gubernur Ansar memohon diskresi untuk para tenaga non-ASN yang tidak dapat hadir pada ujian kompetensi PPPK 2024 tahap 1 dikarenakan alasan tertentu seperti kendala transportasi, mengingat kondisi geografis Kepri yang berupa kepulauan untuk dapat mengikuti seleksi PPPK 2024 tahap 2.

"Ada beberapa tenaga non ASN khususnya guru-guru kita, Pak Menteri, yang dari pulau-pulau seperti di Kabupaten Natuna yang memang pada saat tertentu sangat riskan untuk ikut transportasi laut. Untuk itu kami meminta diskresi agar dapat diikutkan kembali pada seleksi tahap 2," ujar Gubernur Ansar, dikutip dari keterangan Humas Pemprov Kepri.

Kedua, Gubernur Ansar juga meminta kebijakan untuk dapat memberikan izin mengikuti seleksi PPPK 2024 tahap 2 bagi yang telah mengikuti seleksi CPNS, tetapi gagal pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Berikut ini 3 usulan dari gubernur agar seluruh non-ASN atau honorer terserap pada seleksi PPPK 2024, tanpa ada yang tersisa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News