Ali Zamroni Soroti Kasus Oknum Dosen Aniaya Mahasiswa Disabilitas di Jambi
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Ali Zamroni menyoroti kasus oknum dosen Universitas Jambi (Unja) diduga menganiaya seorang mahasiswa penyandang disabilitas.
Kasus dosen aniaya mahasiswa disabilitas itu kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi setelah korban berinisial AW melapor kepada polisi.
Ali Zamroni prihatin aksi kekerasan masih terjadi di lingkungan kampus yang seharusnya menjadi tempat menimba ilmu dan mengasah potensi diri.
"Terlebih peristiwa ini terjadi di dalam perguruan tinggi yang mana semua orang memiliki hak kesamaan dalam menjalankan proses pendidikan, tak terkecuali saudara kita penyandang disabilitas," kata Ali melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (22/12).
Legislator Fraksi Gerindra itu mengatakan kesamaan kesempatan pendidikan terhadap penyandang disabilitas merupakan penyediaan peluang untuk menyalurkan potensi dalam segala aspek penyelenggaraan negara dan masyarakat.
Dia menyebut penyandang disabilitas seharusnya memiliki prioritas lebih, baik hak dan perlindungan hukum, hak hidup, hak bebas dan stigma, hak pendidikan, hak perlindungan dari tindakan diskriminasi dan penyiksaan.
Semua itu menurutnya sesuai dengan aturan Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
"Di negara ini semua orang memiliki kesamaan hak, termasuk penyandang disabilitas," ucap Anggota DPR RI Dapil I Banten itu.