Aliran Sungai Tercemar Klorin Akibat Penggunaan Disinfektan selama Pandemi
jpnn.com, MALANG - Lembaga pemerhati lingkungan Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) menyatakan bahwa Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas Malang, Jatim telah tercemar zat klorin.
Zat kimia tersebut berasal dari massifnya penggunaan disinfektan selama masa pandemi Covid-19.
Peneliti Ecoton, Eka Clara Budiarti mengatakan untuk mengurangi kadar klorin yang tinggi di Kali Brantas Malang.
Maka, pihak Ecoton menyarankan agar pemangku kepentingan setempat untuk membangun Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL).
"Perlu disediakan IPAL komunal. Apalagi daerah bantaran sungai itu cara pembuangannya langsung. Jadi belum ada wadah penampungan," tuturnya.
Dengan adanya pembuatan IPAL di sekitar bantaran sungai, Clara mengatakan bisa mencegah warga untuk membuang cairan disinfektan ke sungai setelah selesai melakukan penyemprotan.
"Jadi nanti pipa pembuangan di rumah tangga yang ada di gorong-gorong, nanti akan diteruskan ke tempat pembuangan akhir," ucapnya.
Ecoton sendiri beberapa hari yang lalu sudah mengambil sampel air di aliran sungai Kali Brantas Malang yaitu di Kelurahan Jodipan dan Kelurahan Kiduldalem.