Allhamdulillah, Dewi Perssik dan Rosa Sama - sama Cabut Laporan
jpnn.com, JAKARTA - Setelah berdamai, Dewi Perssik dan keponakannya, Rosa Meldianti sepakat mencabut laporan masing-masing di kantor kepolisian.
Pengacara Meldi yakni Rudi Kabunang telah mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta pada Rabu (17/7) untuk mencabut laporan kliennya terhadap Dewi Perssik.
"Hari ini kami melakukan pencabutan laporan polisi atas nama Dewi Perssik," kata Rudi Kabunang.
Menurut Rudi, pihak Dewi Perssik diwakili kuasa hukum yakni Sandy Arifin, juga sudah mengajukan surat pencabutan laporan. Pencabutan laporan atas Rosa Meldianti dilakukan di Polres Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Fatur Rahman Meninggal Dunia dalam Kondisi Memilukan, Kami Ikut Berbelasungkawa
"Pengacara Depe (sapaan Dewi Perssik) melakukan pencabutan di Polres Jakarta Selatan," jelasnya.
Atas pencabutan laporan ini, Rudi mengatakan bahwa status tersangka Rosa Meldianti maupun Dewi Perssik telah gugur. Sehingga proses hukum masing-masing bisa dihentikan.
"Status tersangka mereka dipulihkan," imbuh Rudi.