Alokasi di APBN 2023 Lebih Kecil, Menkominfo Pastikan Transformasi Digital Tak Terganggu
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menyiapkan sejumlah langkah untuk membiayai kebutuhan anggarannya di tahun 2023 selain bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dengan demikian visi transformasi digital dapat berjalan sesuai target.
Salah satu langkah tersebut di antaranya menyiapkan regulasi atau pun kebijakan serta kerja sama antarnegara sehingga kebutuhan anggaran yang tidak tercukupi oleh APBN bisa didapatkan.
"Tentu dibutuhkan kebijakan-kebijakan yang harus kita carikan sehingga pembiayaan bisa memenuhi kebutuhan kita. Kebijakan ini tidak harus dikeluarkan di tahun berjalan tapi kita cari kebijakan- kebijakan multiyears atau multitahun sehingga apa yang diharapkan dapat dipenuhi sesuai dengan harapan dan cita- cita rakyat," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate dalam Rapat Kerja bersama dengan komisi I DPR RI yang berlangsung secara hibrida, Rabu (8/6).
Membahas anggaran, jumlah pagu anggaran indikatif yang diberikan kepada Kementerian Kominfo bernilai Rp 18,3 triliun.
Jumlah itu lebih kecil dibanding anggaran 2022 senilai Rp 21,63 triliun yang sebenarnya jumlah juga kurang dari anggaran yang diajukan Kementerian Kominfo di 2021 sebesar Rp 42,13 triliun.
Penyesuaian anggaran untuk 2022 dilakukan dan jumlah yang belum terpenuhi lewat APBN itu disesuaikan dengan sistem carried over atau seharusnya ditambahkan untuk anggaran di tahun berikutnya.
Namun ternyata kondisi itu tidak memungkinkan dan justru pagu anggaran yang diberikan kepada Kementerian Kominfo bernilai lebih kecil.
Johnny menyebutkan pihaknya memahami alokasi APBN memang disesuaikan dengan prioritas nasional bersamaan dengan keputusan mengikuti perubahan-perubahan yang berlangsung secara global mulai dari pandemi COVID-19 hingga kondisi geostrategi di Ukraina dan Rusia.