Alokasi Gas untuk Domestik Diminta Naik
Rabu, 23 November 2011 – 17:56 WIB
"Tambahan alokasi gas bumi untuk domestik tersebut diperuntukkan bagi peningkatan produksi, pupuk, listrik, industri lain, gas kota dan BBG transportasi," terang Jero.
Untuk mendukung alokasi kebutuhan gas domestik ungkap Jero pula, pemerintah saat ini sedang membangun Floating Receiving Regassification Unit (FSRU) yang berlokasi di Sumatera Utara, Jawa Barat dan Jawa Tengah
Di samping itu lanjutnya, pemerintah telah mengeluarkan Permen ESDM No. 03/2010 tentang alokasi dan pemanfaatan gas bumi untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri dan Kepmen ESDM No. 2763.K/12/MEM/2011 tentang tambahan alokasi gas untuk pembangkit listrik 2011.(Yud/jpnn)