Alokasi Kursi Dapil Harus Dibahas Serius!
jpnn.com - JAKARTA – Lagi, Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) mengingatkan pentingnya isu-isu krusial dalam Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu) untuk mendapat perhatian serius.
Terutama masalah penataan alokasi kursi daerah pemilihan dan pembentukan peta daerah pemilihan, yang selama ini kerap luput dari perhatian DPR dan masyarakat.
"Isu ini merupakan salah satu bagian dari perangkat sistem pemilu penting," kata Direktur Eksekutif SPD August Mellaz dalam diskusi bertema 'Problematika Penataan Alokasi Kursi Daerah Pemilihan dan Pembentukan Peta Daerah Pemilihan' di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (9/10).
Dijelaskan August beberapa prinsip penting yang hendaknya dipegang oleh para pembuat undang-undang terkait dengan pembentukan dan pengurangan alokasi kursi daerah pemilihan.
Yakni, bahwa dapil merupakan satu kesatuan yang utuh, kesetaraan populasi, menjaga kesamaan kepentingan, menjaga keutuhan wilayah politik/administrasi, dan kekompakan dapil.
Dia memberi contoh Masyarakat Badui, yang punya komunitas dengan adat istiadat unik. “Dengan demikian, kalau bisa harus ada wakil dari komunitas itu,” terangnya.
Satu prinsip lagi yang juga penting adalah perlindungan terhadap caleg petahana.
Dikatakan, prinsip ini penting untuk dipahami dalam pembentukan peta dapil. Tidak bisa serta merta peta dapil diubah seenaknya karena akan merugikan caleg petahana.