Alot, Perumusan Pasal Iklan Rokok
Februari, RPP Tembakau Diajukan ke PresidenSelasa, 18 Januari 2011 – 21:40 WIB
Diakuinya, dalam penerbitan RPP Tembakau ini pihaknya banyak mendapat kritikan maupun dukungan masyarakat. "Banyak yang pro, tapi banyak juga yang kontra. Tapi semangat Kemenkes tetap menyelesaikan RPP ini secepatnya. Mudah-mudahan bulan ini selesai atau paling lambat awal Februari sudah tuntas," ujarnya.
Untuk diketahui, RPP Tembakau mengatur larangan penayangan iklan rokok, sponsor acara, kegiatan CSR, larangan penjualan rokok secara eceran, dan pada orang di bawah 18 tahun serta wanita hamil. Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) melakukan protes menuntut pemerintah membuat peraturan tentang tembakau yang bisa diterima semua pihak.
JAKARTA--Menteri Kesehatan (Menkes) Endang Rayahu Sedyaningsih memastikan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Tembakau akan diselesaikan paling
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Lemkapi Yakin Polri akan Menuntaskan Kasus Vina Cirebon dalam Waktu Dekat
Selasa, 21 Mei 2024 – 00:38 WIB - Kesehatan
DPR Minta Penjelasan Lengkap soal Pembiayaan BPJS Kesehatan Sistem KRIS
Selasa, 21 Mei 2024 – 00:37 WIB - Tokoh
Bertemu Jokowi, Mbak Puan Dapat Pujian, Disebut Mewarisi Kenegarawanan Taufiq Kiemas
Senin, 20 Mei 2024 – 21:22 WIB - Lingkungan
Hadir di World Water Forum ke-10, Presiden Jokowi Ajak Dunia Wujudkan Tata Kelola Air Berkelanjutan
Senin, 20 Mei 2024 – 21:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Lemkapi Yakin Polri akan Menuntaskan Kasus Vina Cirebon dalam Waktu Dekat
Selasa, 21 Mei 2024 – 00:38 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Presiden Iran Tewas dalam Kecelakaan Helikopter
Senin, 20 Mei 2024 – 23:49 WIB - Timur Tengah
Kematian Presiden Iran Berpotensi Menyolidkan Kubu Konservatif
Senin, 20 Mei 2024 – 23:30 WIB - Jabar Terkini
5 Armada Damkar Dikerahkan Untuk Memadamkan Api di Pabrik Tekstil PT Kahaptex
Senin, 20 Mei 2024 – 19:00 WIB - Kesehatan
Anda Merasa Kelelahan, Segera Atasi dengan Mengonsumsi 10 Makanan Ini
Selasa, 21 Mei 2024 – 02:00 WIB