Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Alquran Dilecehkan, HNW Minta Pemerintah Tempuh Langkah Konkret di Forum Internasional

Rabu, 02 September 2020 – 16:57 WIB
Alquran Dilecehkan, HNW Minta Pemerintah Tempuh Langkah Konkret di Forum Internasional - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. Foto: Humas MPR RI

"Karena tindakan itu dapat memicu konflik tidak hanya di Eropa, tetapi bisa meluas ke belahan dunia lainnya. Tindakan teror ekstremis kanan atau para ultra nasionalis itu jelas melanggar HAM orang lain juga,” tegas HNW.

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini mencatat bahwa Council of Europe melalui peradilan yang ada di bawahnya, yakni the European Court of Human Rights (Pengadilan HAM Eropa) sebenarnya telah menerbitkan beberapa putusan pengadilan yang membela kehormatan agama. Misalnya, kasus Nyonya E.S vs Austria yang diputus pada Oktober 2018 lalu.

Dalam kasus itu, jelas HNW, Nyonya E.S. dihukum oleh pengadilan negeri Austria karena menyebut Nabi Muhammad SAW sebagai pedofilia. Tidak terima dengan putusan itu, Nyonya E.S. mengadu ke Pengadilan HAM Eropa dengan argumen bahwa aturan domestik Austria yang menjerat dirinya itu bertentangan dengan Konvensi HAM Eropa.

Namun, Pengadilan HAM Eropa menolak argumen Nyonya E.S. Pengadilan HAM Eropa berpendapat bahwa menampilkan sosok yang berkaitan dengan keagamaan secara provokatif dapat menyakiti perasaan para pengikut agama tersebut. Hal itu juga dapat dianggap sebagai pelanggaran berbahaya terhadap semangat toleransi yang merupakan salah satu basis dari masyarakat demokratis.

“Kasus itu bisa menjadi rujukan kita bersama terkait hubungan HAM dan Kehormatan suatu agama. Namun, saat ini yang perlu diselesaikan dan temukan solusinya adalah bagaimana fenomena radikalisme dan intoleran ekstrim kanan atau ultra nasionalis yang melecehkan agama di Eropa itu bisa segera dihentikan untuk mewujudkan kehidupan toleransi dan menguatkan praktek demokrasi,” pungkasnya.(*/jpnn)

Hidayat Nur Wahid mengecam aksi penondaan dan pembakaran Alquran yang terjadi di Swedia.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close