Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Alsintan Kementan Pangkas Biaya Petani Gorontalo

Selasa, 28 Februari 2017 – 08:27 WIB
Alsintan Kementan Pangkas Biaya Petani Gorontalo - JPNN.COM
Kunjungan Komisi IV DPR ke Provinsi Gorontalo. Foto: Fandi Permana/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com -Program bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) milik Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian akan memangkas biaya panen bagi petani di Kabupaten Gorontalo.

Kepala Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, Muljady Mario mengatakan bantuan dengan konsep Brigade Alsintan itu, memudahkan petani dalam memanen hasil tani karena hanya perlu mengeluarkan biaya operator dan bahan bakar.

"Sejak dikelola pemprov, petani hanya mengeluarkan biaya operator dan juga bahan bakar, sehingga memangkas biaya hingga 50 persen dari biaya sebelumnya jika dikelola secara kelompok. Alsintan yang programnya telah berjalan satu tahun ini sangat membantu petani untuk memanen hasil tani sekaligus mempertahankan kualitas panen," katanya dalam acara peninjauan Kunjungan Reses Komisi IV DPR RI di Kabupaten Gorontalo, Selasa (27/2).

Ketua Komisi IV DPR RI, Edhy Prabowo menambahkan, bantuan Alsintan yang bertujuan untuk meningkatkan produksi jagung dan padi itu harus dikelola baik oleh pemprov.

"Pemerintah melalui Kementan sudah berupaya baik dalam mensukseskan program swasembada pangan. Tinggal perlu peningkatan pengawasaan dan pengelolaan yang baik dari Pemprov Gorontalo agar program ini terlaksana dengan baik dan hasil panen dengan Alsintan ini dirasakan betul manfaatnya oleh petani," kata Edhy.

Alsintan sendiri merupakan program pemerintah untuk menekan biaya produksi panen dengan menyediakan alat dan fasilitas prapanen hingga pasca panen untuk mensukseskan program swasembada pangan. (mg5/jpnn)

 

Program bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) milik Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian akan memangkas biaya

Redaktur & Reporter : Fandi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   Kementan