Alumni 212 Tak Akan Cabut Laporan Sukmawati Soekarnoputri
jpnn.com, JAKARTA - Humas Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menegaskan tak akan mencabut laporan yang mereka layangkan terhadap Sukmawati Soekarnoputri atas tuduhan penodaan agama.
Pasalnya, PA 212 ingin pelapor terhadap Habib Rizieq Shihab itu diberikan hukuman setimpal atas apa yang dilakukannya.
“Kami tidak akan mencabut laporan karena saya Humas Persaudaraan Alumni 212, juga melaporkan. Saya di ACTA juga mendampingi pelapor,” kata dia di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (4/5).
Bahkan dia menyebut Sukmawati yang membacakan puisi berjudul Ibu Indonesia itu sudah pantas menjadi tersangka.
“Dari yang sudah laporan memang harus segera dinaikan menjadi tersangka. Cukup pemeriksaan dari 19 orang, maka status Sukmawati menjadi tersangka,” imbuh dia.
Dia lantas membandingkan kasus yang menjerat Sukmawati dengan apa yang dialami Habib Rizieq.
“Kalau HRS (Habib Rizieq Shihab) ini kan bukti lemah diduga rekayasa, tapi kalau Sukmawati ini terbukti bahkan lebih parah dari Ahok,” tegas dia.
Novel kemudian menyinggung soal kasus Rizieq yang sangat dipaksakan.