Alumni FHUI Lintas Angkatan: Hukum Harus Jadi Panglima
jpnn.com, JAKARTA - Para alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) dari berbagai angkatan memberikan pernyataan sikap atas perkembangan terkini. Ada 5 (lima) pernyataan sikap untuk meminta semua pihak menjaga dan menjadikan hukum sebagai panglima dalam menyikapi berbagai hal yang terjadi baru-baru ini.
Pernyataan sikap tersebut didukung lebih dari 190 alumni FHUI lintas generasi mulai angkatan 1969 sampai 2016, baik dari strata S-1, S-2, Magister Kenotariatan, hingga tingkat Doktoral.
Para alumni FHUI yang mendukung pernyataan sikap ini memiliki latar belakang dari beragam profesi seperti akademisi, pejabat publik, advokat, notaris, pengusaha, dan lainnya.
Jumlah dukungan ini masih terus bertambah dari para alumni FHUI yang menyatakan kepedulian mereka terhadap situasi yang terjadi di Indonesia belakangan ini. Mereka menilai bahwa aksi demonstrasi yang berujung pada tindakan anarkis dari pengunjuk rasa serta tindakan represif dari pihak kepolisian harusnya tidak perlu terjadi bila dilakukan sesuai hukum yang berlaku.
Melli Darsa, koordinator dari gerakan pernyataan sikap alumni FHUI yang adalah alumni FHUI angkatan 1985, menuturkan bahwa hukum harus dijadikan sebagai panglima tertinggi yang harus dihormati agar penyampaian aspirasi dapat berjalan lebih baik lagi.
Melli menjelaskan bahwa alumni sebuah universitas adalah bagian dari yang tidak terpisahkan dari civil society. Hanya saja seringkali birokrasi yang mengikat asosiasi resmi membuat sejumlah anggotanya tidak selalu dapat menyalurkan pendapat mereka.
“Pernyataan sikap bersama saya fasilitasi agar keprihatinan dan keresahan yang mungkin dirasakan sebagian besar dari “silent majority” dari keluarga alumni bisa disuarakan,” jelas Melli
Selanjutnya Melli mengatakan bahwa proses finalisasi pernyataan sikap ini dilakukan bersama para alumni dengan demokratis, tanpa paksaan, dan transparan.