Alumni Mahasiswa Muhammadiyah Dukung Fatwa MUI
Rabu, 21 Desember 2016 – 16:29 WIB
"Jangan memperkeruh suasana. Kita belum sembuh dari kasus penistaan agama. Sekarang mau digiring lagi dengan tema baru untuk melepaskan keberislaman kita sebagai bangsa Indonesia dengan menciptakan kesan seakan-akan hukum agama berhadapan langsung dengan hukum positif di negara ini. Justru ini yang harus diawasi dan diwaspadai terus menerus," pungkasnya. (esy/jpnn)