Alumnus PMKRI Cabang Kupang Ini Resmi Mendaftar Jadi Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil NTT
jpnn.com, JAKARTA - Alumnus Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang Maksimus Ramses Lalongkoe resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ke KPU Provinsi NTT pada Rabu (28/12/2022).
Ramses yang menulis buku tentang “Ahok Sang Pemimpin 'Bajingan' ini didaftarkan oleh Ketua Tim Pemenangan Bunggati Umbu Weni, Tim penghubung Ony Elyaser Tunliu serta para pendukungnya.
Pendaftaran itu diterima secara langsung oleh Ketua KPU NTT Thomas Dahu bersama komisioner KPU NTT, yaitu Jeffry A Galla, Lodowyk Fredik, Fransikus Vinsen Diaz, Yosafat Koli dan tim kesekretariatan KPU NTT.
Seusai mendaftar, Dosen Universitas Dian Nusantara Jakarta ini membeberkan alasannya dirinya memilih jalur DPD RI.
Menurut Ramses, selama ini lembaga respresentasi daerah ini perlu terus didorong dan memantapkan peran konstitusionalnya dalam menjalankan tugas legislasi, pertimbangan, serta pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang mengenai otonomi daerah dan hubungan pusat dengan daerah.
“Lembaga DPD RI itu kan berperan penting dalam pengawasan kebijakan pemerintah termasuk moratorium pemekaran daerah, Pilkada serentak, manajemen kependudukan, evaluasi pelaksanaan otonomi khusus,” kata Ramses di Gedung KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis (29/12/2022).
Lebih lanjut, mantan jurnalis ANTV ini mengatakan ada banyak lembaga negara di Indonesia yang bisa dimanfaatkan sebagai instrumen untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya melalui lembaga DPD RI.
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Alumni PMKRI ini juga menyampaikan terima kasih kepada tim pendukungnya yang sudah bekerja keras menyelesaikan penginputan seluruh dokumen terkait syarat pencalonan DPD RI Dapil NTT.