AM Fatwa Terima Penghargaan dari Iran
Selasa, 03 Februari 2009 – 13:49 WIB
JAKARTA - Diam-diam, pemerintah Iran memberikan perhatian terhadap sepak terjang dan perjalanan karir AM Fatwa. Wakil Ketua MPR itu menerima penghargaan Pejuang Anti Kezaliman dari pemerintah Iran. Di hadapan wartawan yang biasa meliput di DPR, Senayan, Selasa (3/2), AM Fatwa memperlihatkan plakat penghargaan tersebut. AM Fatwa bercerita, dirinya tidak menduga bakal menerima penghargaan tersebut. Dia pun kurang tahu persis kriteria apa yang digunakan pemerintahan pimpinan Presiden Mahmoud Ahmadinejad itu. "Barangkali karena sekian lama saya melawan kekuasaan otoritarian Orbe Baru dan juga di masa akhir Orde Lama. Saya sudah beberapa kali ditahan karena sikap saya itu, sampai-sampai saya dipecat sebagai pegawai di Pemda DKI Jakarta," ujar Fatwa yang juga politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Dia mengatakan, penghargaan yang diterima sekaligus sebagai beban moral untuk lebih banyak berbuat lagi untuk kepentingan ummat. Ketua MPR Hidayat Nurwahid yang mendampingi saat konperensi pers menyatakan, Fatwa memang sudah sepantasnya menerima penghargaan itu. "Karena sudah sekian lama Pak Fatwa mengalami kezaliman," ucap Hidayat. (sam/JPNN)
JAKARTA - Diam-diam, pemerintah Iran memberikan perhatian terhadap sepak terjang dan perjalanan karir AM Fatwa. Wakil Ketua MPR itu menerima
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Hukum
BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
Senin, 25 November 2024 – 22:43 WIB - Humaniora
Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
Senin, 25 November 2024 – 21:21 WIB - Hukum
Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
Senin, 25 November 2024 – 20:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
Senin, 25 November 2024 – 22:55 WIB - Pilkada
Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
Senin, 25 November 2024 – 22:27 WIB - All Sport
Popsivo Polwan Datangkan Bintang Asal Turki Demi Proliga 2025
Selasa, 26 November 2024 – 00:02 WIB - Politik
Buntut Laporan Asusila, Anggota Bawaslu Surabaya Agil Akbar Dipecat
Senin, 25 November 2024 – 22:20 WIB - Pasar
MR. DIY Bakal Melantai di Bursa, Tawarkan Saham Mulai Rp 1.650
Senin, 25 November 2024 – 22:25 WIB