Amadan dan Leo Tampak Duduk Kesakitan, Ulah Mereka Bikin Rugi Banyak Orang
jpnn.com, PALEMBANG - Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang terpaksa melepaskan tembakan ke kaki kedua pencuri kabel power Lampu Penerangan Jalan Umum LRT Zona 4, Jakabaring, Palembang.
Kedua tersangka itu ialah Amadan Dwiputra (24) dan Leo Saputra (23).
Kedua penjahat itu dihadiahi timah panas oleh polisi lantaran berusaha kabur saat digerebek di rumahnya, Kamis (30/9).
“Benar, barusan anggota Pidum menangkap dua pencuri kabel power LPJU LRT Zona 4 di Jakabaring. Keduanya terpaksa dilumpuhkan karena mencoba kabur,” kata Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi.
Tri mengatakan kedua pelaku ditangkap atas laporan pihak korban yakni PT Waskita Karya.
"Kedua tersangka melakukan aksinya di LRT Zona 4 Jalan Gub H Bastari, Kecamatan Jakabaring Palembang tepatnya di depan Kantor BKN, sekitar pukul 09.00 WIB, Kamis 12 Agustus 2021 lalu,” jelasnya.
Dari pengakuan para pelaku, lanjut Tri, mereka melakukan aksinya dengan cara merusak panel penerangan jalan umum dan mengambil kabel power untuk PJU milik perusahaan pelat merah itu sepanjang lebih kurang 210 meter.
“Akibat perbuatan dua pencuri itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 40 juta,” ungkap Tri.