Aman, KPU Garut Sudah Terima Surat Suara Tambahan
jpnn.com - GARUT - Kebutuhan surat suara untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Garut, Jawa Barat mencukupi sesuai kebutuhan.
Hal tersebut dipastikan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menerima penambahan dan penggantian surat suara sebanyak 22 ribu lembar.
Penambahan diterima setelah ditemukan ada surat suara dalam kondisi rusak. Selain itu juga sebagian lainnya karena ada kekurangan pada pengiriman sebelumnya.
KPU Selanjutnya melakukan penyortiran sebelum didistribusikan ke panitia pemilihan kecamatan (PPK).
"Surat suara yang kurang jumlah dan rusak sudah terpenuhi diterima KPU Garut, untuk selanjutnya disortir dulu dan dilipat sebelum dimasukkan ke kotak suara untuk didistribusikan ke kecamatan," ujar Ketua KPU Kabupaten Garut Dian Hasanudin di Garut, Selasa (19/11).
Dia mengatakan KPU Garut sebelumnya mendapatkan laporan penerimaan surat suara sebanyak 2.057.421 lembar masing-masing untuk pemilihan Bupati-Wakil Bupati Garut, dan pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat.
Namun, saat proses penyortiran dan pelipatan surat suara terdapat kerusakan atau tidak layak digunakan.
Selain itu juga terdapat kekurangan jumlah surat suara pilkada untuk pemilihan bupati maupun pemilihan gubernur.