Amandemen UU45 Usai Pemilu
jpnn.com - “DPD sudah ada konsensus dengan beberapa partai terutama partai-partai yang memang telah memiliki kajian sendiri mengenai perlunya amandemen kelima UUD 45, bahwa hal ini tidak akan dilakukan sampai pemilu 2009 selesai dilaksanakan. Namun setelah pemilu, pada kesempatan pertama permasalahan amandemen ini akan langsung dibahas,” ujar Bambang kepada pers di Gedung DPD/MPR RI, Jakarta, Kamis (25/9).
Menurut Bambang, satu-satunya partai besar yang belum menyatakan dukungan terhadap amandemen adalah PDIP. DPD sendiri, ulas Bambang, terus melakukan konsolidasi dan kajian-kajian mengenai amandemen UUD 45 yang dilaksanakan oleh parpol, perguruan tinggi maupun LSM demi memperkaya apa yang selama ini telah diperjuangkan.“Dari hasil kajian beberapa pihak itu pada dasarnya banyak kesamaan-kesamaan draft yang dibuat seperti pentingnya memperjuangkan kejelasan lembaga perwakilan, penguatan sistem presidensil dan otonomi daerah,” jelasnya.
Dengan begitu, kata Bambang, para anggota DPD periode sekarang hanya perlu menyelesaikan kajian terkait amandemen secara komprehensif agar bisa dilanjutkan oleh para anggota DPD hasil pemilu 2009.(eyd)