Amankah Jika ODP atau PDP Virus Corona Melakukan Donor Darah?
jpnn.com, JAKARTA - Melakukan donor darah atau transfusi darah dianggap sebagian orang jadi momok yang menakutkan di saat pandemi corona seperti saat ini.
Menurut dr. Theresia Rina Yunita, mereka yang positif virus corona memang tidak dianjurkan untuk melakukan transfusi atau donor darah. Bukan karena coronavirus bisa menular dari darah, tapi takut ada penyebab lainnya yang mengakibatkan seseorang jadi tertular corona.
Bagi pasien yang sudah ditetapkan sebagai ODP (orang dalam pengawasan) dan PDP (pasien dalam pengawasan) sebaiknya tidak melakukan donor darah terlebih dahulu.
Pasalnya, jika memang ODP atau PDP itu positif, maka virusnya bisa menyebar ke banyak orang. Bukan dari darah, tapi dari sentuhan dan dari droplet yang sebelumnya sudah dijelaskan.
“Lebih baik isolasi diri. Donor darah kan bisa dilakukan nanti-nanti dan tidak harus sekarang juga. Jika memang nanti status ODP dan PDP nya sudah dicabut, maka orang itu boleh melakukan donor darah. Tapi selama statusnya masih dalam pengawasan, sebaiknya kegiatan apapun termasuk donor darah tidak dilakukan. Dan ada baiknya jika orang tersebut tetap mengisolasi dirinya, ” jelas dr. Theresia.
Selain itu, orang yang menjadi suspect virus corona sebaiknya menunda donor darah sampai 28 hari, karena ini sudah jadi aturan dari WHO selaku Badan Kesehatan Dunia.
Lalu, untuk warga yang tinggal dalam zona merah, mereka memang tetap boleh melakukan donor darah, dengan catatan dalam kondisi kesehatan yang sehat.
Namun, apabila calon pendonor telah melakukan kontak fisik yang cukup erat dengan penderita virus corona, maka kegiatan donor darah harus ditunda sampai 14 hari (minimal).