Amankan Aset Tanah, PLN Gandeng BPN
Senin, 25 Juli 2011 – 20:49 WIB
"Berdasarkan penelitian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditemukan masih banyak aset berupa tanah atau bangunan milik BUMN yang dikuasai orang yang tidak berhak. Hal ini berpotensi menimbulkan kerugian bagi BUMN terkait," terangnya.
Dahlan menambahkan, saat ini PLN memiliki seluas 6.900 hektar lahan kosong yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. " Dengan adanya kerjasama PLN dan BPN ini akan langsung ditindaklanjuti sampai ke tingkat unit kedua instansi tersebut, mencakup Kantor Wilayah BPN dengan PLN Unit Wilayah/Distribusi/Pembangkitan/Pusat-pusat/Jasa/Proyek Induk dan Anak Perusahaan di tingkat propinsi untuk bidang tanah yang sesuai dengan kewenangannya," pungkasnya. (yud/jpnn)