Amankan Infrastruktur Telekomunikasi, ATSI - ASPIMTEL Gandeng Polri
Kamis, 28 Mei 2015 – 18:11 WIB
Nantinya, MOU akan langsung disosialisasikan kepada seluruh jajaran operator telekomunikasi dan Kepolisan Republik Indonesia guna memastikan kelancaran pemenuhan hak dan kewajiban para pihak dalam MOU tersebut.
MOU tersebut diharapkan akan menjadi payung hukum dalam rangka perlindungan infrastruktur sarana dan prasarana telekomunikasi yang dimiliki dan dikelola oleh para operator. Kesepakatan kerjasama ini akan berlaku sejak tanggal penandatanganan ketiga pihak. (rl/sam/jpnn)