Amankan Pasokan Migas, Promindo Rangkul 600 Kapal
Kamis, 28 Oktober 2010 – 12:45 WIB
Bambang lantas menekankan, UU No 17 tahun 2005 mengenai azas sabotase, merupakan instrumen penting bagi bangsa Indonesia untuk menegakkan kedaulatan ekonomi di Indonesia. "Penerapan azas tersebut sudah semestinya dilakukan secara serentak di dunia maritim Negara Kesatuan RI. UU ini jugalah yang mendorong untuk berjuang keras dan tekun, dan bersama-sama mendirikan Promindo," ucapnya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Sri Hadiah Watie, pengurus Bidang Teknik dan Mesin Promindo mengatakan, salah satu bentuk perlindungan terhadap kapal-kapal migas tersebut adalah menjamin asuransinya jika terjadi tubrukan, hingga terjadi kerusakan. "Yang dijamin tidak hanya kapalnya, tetapi juga awak kapalnya," kata Sri.
Sri pun menyamampaikan, saat ini Promindo memang belum ada anggota. Namun dijelaskannya pula, bahwa keanggotaan akan mulai didaftarkan segera setelah pengukuhan pengurus Promindo. (yud/jpnn)