Ambil Paket Sabu, BNN Bekuk Brimob dan Wartawan
Kamis, 23 Mei 2013 – 16:30 WIB
"Selesai tersangka mengambil bungkusan warna putih dari paving blok, ia langsung di sergap dan ditangkap. Identitas diperoleh, tersangka tersebut bernama AH alias Abdul, oknum anggota polisi berpangkat Bripka, bertugas di kesatuan Brimob Semarang. Barang bukti didapat satu gram sabu dan satu paket ganja siap pakai," tuturnya.
Jenderal bintang dua ini mengatakan, dari hasil pengembangan, petugas BNN kembali mendapatkan informasi akan ada lagi transaksi sabu di Jalan Puspowarno IV, No18, Semarang. Dan pada pukul 19.00 WIB, dua tersangka turun dari mobil Avanza hitam kemudian mencari sesuatu dengan senter.
Mereka mengambil bungkusan kecil dari sebuah pohon dan langsung menaiki mobil. Dua tersangka tersebut, yakni WBP alias Warih dan ATY alias Ariedya, dari penggeledahan petugas menemukan dua gram sabu.