Ambon Nunggak Raskin.
Senin, 14 Maret 2011 – 08:27 WIB
AMBON - Tunggakan Beras Miskin (raskin) di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon hingga bulan Maret ini dipastikan mencapai Rp 73 Juta. Sebelumnya kecamatan itu menunggak Rp 127.544.000 namun sudah dilunasi sebagian. Kepala Kantor Kecamatan Sirimau Alfredo Hehamahua, kepada Ambon Ekspres. mengatakan, tunggakan Raskin terjadi karena ada desa/lurah yang belum melakukan penyetoran ke kecamatan. ‘’Memang Raskin yang diberikan sebagian kecil belum terjual sehingga penyetoran dari desa/lurah juga terlambat. Para kades dan lurah harus menunggu Raskin terjual baru dilakukan penyetoran,’’ paparnya.
Menurutnya, Raskin yang diberikan di tahun 2010 berbeda dengan Raskin di tahun-tahun sebelumnya. Untuk 2010 pagu yang diberikan Bulog hanya diperuntukan kepada Rumah Tangga Sasaran (RTS) berbeda dengan tahun 2009 kebawah yang pagunya masih meningkat.
“Jadi tahun 2010 iu pagu itu pas untuk RTS, tapi tahun sebelumnya ada kelebihan pagu sehingga, ada masyarakat miskin (maskin) yang tidak mendapat jatah Raskin akan mendapatkan dari kelebihan itu,’’ paparnya.
AMBON - Tunggakan Beras Miskin (raskin) di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon hingga bulan Maret ini dipastikan mencapai Rp 73 Juta. Sebelumnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
-
Shin Tae Yong Tetap Optimistis Timnas Indonesia ke Semifinal
-
ICS Compute Tawarkan Layanan MSSP dengan Teknologi CrowdStrike Falcon
BERITA LAINNYA
- Daerah
Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:47 WIB - Kalbar
Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:30 WIB - Sumsel
Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:40 WIB - Sumsel
Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:54 WIB - Sepak Bola
Piala AFF 2024: Nasib Timnas Indonesia Setelah Vietnam dan Filipina Imbang
Kamis, 19 Desember 2024 – 05:31 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
Kamis, 19 Desember 2024 – 06:42 WIB - Jateng Terkini
Takmir Masjid Baiturahman: Tak Ada Pengusiran Jemaah Saat Gibran Salat Jumat
Kamis, 19 Desember 2024 – 05:00 WIB - Liga Indonesia
Kabar Tak Sedap dari Persib, Dedi Kusnandar Patah Tulang
Kamis, 19 Desember 2024 – 08:19 WIB