Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Amelia Sebut RUU PKS untuk Melindungi Anak dan Perempuan dari Tindak Kekerasan

Rabu, 15 Juli 2020 – 19:25 WIB
Amelia Sebut RUU PKS untuk Melindungi Anak dan Perempuan dari Tindak Kekerasan - JPNN.COM
Ilustrasi tindak kekerasan terhadap perempuan. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai NasDem Bidang Perempuan dan Anak, Amelia Anggraini memastikan rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) tidak membawa paham dan kepentingan liberal.

Ini disampaikannya menyusul banyaknya isu yang menyebut RUU PKS hanya melegalkan dominasi kaum perempuan dan campur tangan negara pada wilayah domestik.

Amelia mengatakan, RUU ini di dihadirkan, semata-mata hanya untuk melindungi hak-hak warga negara karena beranjak dari data dan fakta fenomena kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak terus meningkat demikian juga kekerasan fisik dan emosional.

"RUU PKS ini lebih berbasis pada perspektif perlindungan korban. Beberapa bentuk kekerasan seksual yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan tetapi uraian delik dan unsur yang masih terbatas, belum menyediakan skema perlindungan, penanganan dan pemulihan korban," tutur Amelia.

Selain itu, kata dia, adanya kesulitan korban kekerasan dalam mengakses layanan, tidak adanya sistem pemidanaan dan penindakan terhadap beberapa jenis kekerasan seksual.

"Korban dan keluarga harus mendapat dukungan proses pemulihan dari negara, dan pelaku kekerasan seksual akan mendapat akses untuk rehabilitasi," tegasnya.


Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan catahu 2020 Komnas Perempuan, jenis kekerasan terhadap perempuan yang paling menonjol adalah KDRT/RP (ranah personal) yang mencapai angka 75 persen atau sebanyak 11.105 kasus.

Sementara untuk ranah pribadi paling banyak dilaporkan dan tidak sedikit di antaranya mengalami kekerasan seksual.

RUU PKS disebut lebih berbasis pada perspektif perlindungan korban terutama anak dan kaum perempuan dari tindakan kekerasan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close